SALAM BUAT MUI

MUI yang ingin mengeluarkan fatwa haram untuk rokok hendaknya berpikir ulang dan melakukan kajian yang lebih mendalam sebelum fatwa tersebut diketuk.
Karena, jika fatwa haram bagi rokok jadi direalisasikan, maka dampak social yang terjadi sudah di depan mata.
Berapa juta petani tembakau yang terancam tidak makan karena menggantungkan hidupnya dari bercocok tanam tembakau,berapa juta karyawan pabrik rokok yang akan kehilangan pekerjaan, dan berapa juta pedagang rokok terutama eceran akan kehilangan penghasilan.Semua hal tersebut patut menjadi renungan bagi MUI

MUI hendaknya jangan gegabah mengambil keputusan. Jika tidak, keberadaannya patut dipertanyakan. MUI jangan hanya bertugas menyetempel label haram dan halal pada sebuah perkara.

Namun, keberadaannya harus benar-benar membawa kemaslahatan tanpa menimbulkan dampak negatif yang lebih besar dibalik fatwa yang dikeluarkan. Disamping itu, MUI harus independen, tanpa ada nuansa kepentingan ekonomi dan politik di dalamnya termasuk dalam mengeluarkan fatwa.

3 komentar:

Anonim mengatakan...

salam...
saya jg tidak sepakat dg fatwa MUI itu. bayangkan berapa juta orang akan kehilangan lapangan kerja yg bertumpu di lahan rokok itu. tapi bkn bararti orang yg merokok bs sa' kareppe dewe, tau sikon lah...dimana dia bs merokok d tempat2 tertentu. kasian indonesia dah penuh dg ASAP(asap kendaraan, rokok, pabrik, kebakaran). kasian jg paru2 kita ini...

Anonim mengatakan...

saya g setuju tuh....
bknx pemerintah sendiri, dah ingetin ditiap bungkusan rokok, tertulis dgn jls tuh..
"rokok dapat menimbulkan kanker, jantun dan gangguan pada janin......"
emang seh, dampakx g kliatan skarang tunggu aja besok to lusa...

Anonim mengatakan...

saya g setuju tuh....
bknx pemerintah sendiri dah ingetin ditiap bungkusan rokok, tertulis dgn jls..
"rokok dapat menimbulkan kanker, jantung dan gangguan pada janin......^_^"
emang seh, dampakx g kliatan skarang, tunggu aja besok to lusa...
so...yang masih merokok smp hari ini, b'arti g sayang ma diri sendiri...